Sosialisasi Cara Penyimpanan Obat yang Baik dan Benar pada Masyarakat Sekitar Lapangan Merdeka-Binjai, Sumatera Utara

Authors

  • Muharni Saputri Puput Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Muharni Saputri Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Karolina Sitepu Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Ari Usman Universitas Tjut Nyak Dhien

DOI:

https://doi.org/10.52622/mejuajuajabdimas.v2i2.67

Keywords:

Penyimpanan; Obat; Pengabdian.

Abstract

Obat merupakan bahan  tunggal atau campuran yang dapat digunakan oleh semua mahluk hidup untuk bagian luar, untuk mencegah, meringankan, maupun menyembuhkan penyakit. Penyimpanan adalah kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan obat pada tempat yang dinilai aman dari gangguan fisik yang dapat merusak mutu obat. Secara umum masyarakat masih belum memahami penyimpanan obat yang baik dan benar. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya menyimpanan obat yang baik dan benar, serta meningkatkan peran penting Apoteker bagi masyarakat. Metode pengabdian masyarakat yang dilakukan berbentuk empiris atau pendekatan melalui sosialisasi penyimpanan obat yang baik dan benar. Pengabdian masyarakat dilaksanakan di Lapangan Merdeka Binjai pada hari sabtu tanggal 3 Desember 2022. Sosialisasi dilakukan oleh 5 mahasiswa Fakultas farmasi, Universitas Tjut Nyak Dhien dengan didampingi 3 dosen dari Universitas Tjut Nyak Dhien dan 1 orang dosen dari Universitas Harapan Medan. Hasil yang didapatkan pada kegiatan sosialisasi penyimpanan obat yang baik dan benar meningkatkan pemahaman yang baik dari beberapa masyarakat sekitar lapangan merdeka binjai mengenai pentingnya menyimpan obat sesuai dengan aturan, serta memahami peran dari apoteker sebagai tempat untuk konsultasi terkait masalah obat. Kesimpulan yang dapat ditarik dari kegiatan yang dilakukan dapat memberikan pemahaman pada beberapa masyarakat khususnya masyarakat Binjai dalam penyimpanan obat yang tepat. Sosialisasi yang dilakukan juga memberi informasi terkait peran Apoteker sebagai tempat untuk konsultasi terkait masalah penyimpanan obat.

References

Ansel. Howard C, 1989. Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi Ed. Keempat. Jakarta: UI Press.

BPOM, 2015. Materi Edukasi Tentang Peduli Obat dan Pangan Aman. Jakarta: GNPOPA.

MMN, 2017. Basic Pharmacology & Drug Notes. Makassar: Publishing.

PERMENKES, 2021. PERMENKES RI Nomor 34 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

PERMENKES, 2016a. PERMENKES RI Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

PERMENKES, 2016b. PERMENKES RI Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

PP RI, 2009. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian. MENKUMHAM Republik Indonesia.

Syamsuni, 2006. Ilmu Resep. Jakarta: EGC.

Downloads

Published

2023-01-11

How to Cite

Puput, M. S., Saputri, M. ., Sitepu, K. ., & Usman, A. . (2023). Sosialisasi Cara Penyimpanan Obat yang Baik dan Benar pada Masyarakat Sekitar Lapangan Merdeka-Binjai, Sumatera Utara. Mejuajua: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 2(2), 43–47. https://doi.org/10.52622/mejuajuajabdimas.v2i2.67

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.