PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG OBAT SETELAN SEBAGAI AlTERNATIF PENGOBATAN YANG TEPAT DI DESA HAMPARAN PERAK

Authors

  • Nurmala Sari Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Kanne Dachi Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Fenny Hasanah Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Ungkap Siahaan Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Salmah Handayani Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Muallif Arsyadi Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Maghfira Rahmadani Universitas Tjut Nyak Dhien

DOI:

https://doi.org/10.52622/mejuajuajabdimas.v5i1.251

Keywords:

Obat Setelan, Edukasi Kesehatan, Sosialisasi, Pemahaman Masyarakat

Abstract

Obat setelan adalah kelompok obat yang populer di masyarakat, biasanya dalam bentuk tablet atau kapsul, yang dikemas ulang dalam plastik dan diklaim dapat menyembuhkan penyakit tertentu sebagai alternatif pengobatan yang mudah diperoleh dan harganya cukup terjangkau.  Bagaimanapun, obat-obatan ini sering kali dijual dalam kemasan plastik yang tidak memiliki label resmi yang berisi informasi penting seperti nama produk, komposisi, nomor izin edar, petunjuk penggunaan, dan tanggal kedaluwarsa. Tidak adanya informasi dapat menyebabkan penggunaan obat yang salah, yang berpotensi merugikan kesehatan pelanggan. Penggunaan obat setelan yang salah dapat menyebabkan efek samping atau interaksi obat yang tidak diinginkan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pemakaian obat setelan sebagai alternatif pengobatan yang aman dan tepat. Kegiatan dilakukan melalui penyuluhan, distribusi leaflet edukatif, diskusi interaktif yang terarah secara langsung, dan penilaian evaluasi pemahaman di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta sebesar 76% dengan membandingkan hasil pre-test dan post-test. Kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi yang terarah dan interaktif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan obat setelan yang tepat, berisiko dan tata cara penggunaan obat setelan yang benar. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan dan informasi yang diberikan kepada peserta, dalam penggunaan obat setelan yang tidak sesuai dan peningkatan konsultasi sebelum menggunakan obat setelan. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar program edukasi ini dilanjutkan dan diperluas cakupannya untuk mendukung pengobatan setelan sebagai alternatif yang lebih aman dan efektif di masyarakat.

References

D. A. Niko Prasetya, Vonny Nofrika, Fitri Savitri, “Edukasi Cara Mendapatkan Dan Menyimpan Obat Di Cluster Jade Bekasi,” Jurnal Pengabdian IKIFA, vol. 1, no. 1, p. 6, 2021.

Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), “Penyalahgunaan Tramadol,” Penyalahgunaan Tramadol. [Online]. Available: https://www.scribd.com/document/623921093/Kelompok-1-NAPZA-Makalah-Penyalahgunaan-Tramadol?utm_source=chatgpt.com

Z. Walidah, A. Hermansyah, and I. N. Wijaya, “Pengembangan Dan Validasi Kuesioner Belief About Medicine (Bmq) Untuk Mengukur Persepsi Risiko Masyarakat Terhadap Obat Setelan,” JIIS (Jurnal Ilm. Ibnu Sina) ilmu Farm. dan kesehatan., vol. 9, no. 2, pp. 409–418, 2024, doi: 10.36387/jiis.v9i2.2162.

P. Sitompul et al., “Praktik dan Persepsi Masyarakat terhadap Penggunaan Obat Setelan,” J. Farm. Komunitas, vol. 11, no. 2, pp. 176–181, 2024, doi: 10.20473/jfk.v11i2.52597.

E. Ernawaningtyas, “Obat Setelan yang Beredar di Toko Teridentifikasi Sebagai Golongan Obat Keras,” pp. 1–23, 2016.

Y. N. T.A Pramasta, M.T.K. Swandari, “Tingkat Pengetahuan Dan Rasionalitas Swamedikasi Masyarakat,” J. Pharm. Tiara Bunda, vol. 1, no. 1, pp. 17–22, 2021, doi: 10.62619/jptb.v1i1.70.

I. S. . Deffi K.S, Christina A.D.T, “Hubungan Tingkat Pengetahuan Orang Tua dengan Pola Penggunaan Antibiotik pada Anak di Puskesmas Remu Kota Sorong, Papua Barat,” vol. 1, no. 1, pp. 1–13, 2020.

A. Simbara, A. Z. Primananda, A. Tetuko, and Chaerani Noor Savitri, “Edukasi Gerakan Masyarkat Cerdas Menggunakan Obat (GEMA CERMAT) Untuk Meningkatkan Pengetahuan SWAMEDIKASI,” vol. 4, no. 1, pp. 1–5, 2019.

Pemerintah Republik Indonesia, “Undangundang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.” [Online]. Available: https://peraturan.bpk.go.id/details/258028/uu-no-17-tahun-2023

H. ULINNUHA, “Studi Komparatif Hukum Jual Beli Obat Setelan Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dan Hukum Ekonomi Syariah.” [Online]. Available: http://repo.uinsatu.ac.id/8656/

S. Gupta and A. Chakraborty, “Pattern and practice of self medication among adults in an urban community of West Bengal,” 2022, doi: 10.4103/jfmpc.jfmpc.

T. Fitriania, A. W. Utamib, and Windadari Murni Hartini, “Analisis Tingkat Pengetahuan Tentang Obat Tradisional Berfungsi IMUNOMODULATOR Untuk Pencegahan COVID-19 Pada Masyarkat DUSUN GIRINYONO, PENGASIH, KULON PROGO,” vol. 10, no. 2, 2022.

G. A. Istiqomah et al., “Tradisonal DI Desa Babai Kecamatan Karau Kuala Di Masa Pandemi COVID 19,” vol. 2, no. 1, pp. 49–57, 2021.

F. Hasanah et al., “Pencegahan penyakit kardiovaskuler bagi masyarakat,” vol. 3, no. 2, pp. 64–69, 2024.

D. A. Eko Yudha, S. Arum, and Bebryan Oky, “Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Penggunaan Antibiotik Tanpa Resep Pada Mahasiswa Kesehatan Di Kota Kediri ( Analysis Of Factors That Influence Behavior Of Using Antibiotics Without Prescription In Health Students In Kediri ),” vol. 04, no. 02, doi: 10.30587/herclips.v4i02.5275.

Downloads

Published

2025-08-04

How to Cite

Sari, N., Dachi, K. ., Hasanah, F. ., Siahaan, U. ., Handayani, S. ., Arsyadi, M., & Rahmadani, M. . (2025). PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG OBAT SETELAN SEBAGAI AlTERNATIF PENGOBATAN YANG TEPAT DI DESA HAMPARAN PERAK. Mejuajua: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 5(1), 80–87. https://doi.org/10.52622/mejuajuajabdimas.v5i1.251

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.